Beberapa hari ini berita Penipuan Sedot Pulsa ramai diberitakan di tv maupun situs2 berita.
Dari pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan2 untuk melaporkan bila menjadi korban penipuan SMS.
Beberapa hari sebelum penipuan pulsa diberitakan saya mendapat forward email sebagai berikut:
◄██▓░ . . . W A R N I N G ! ! ! . . ░▓██►
Modus Baru !!!! Jika anda menerima SMS spt ini
atau mirip spt ini :
“Tolong uangnya
Di transfer sekarang
Aja ke bank BNI:
022-741-3681.
A/n FRISKA ANANDA, sms
Saja kalau sudah di
Transfer, trimksi...“
Seakan2 sms nyasar biasa,
JANGAN BALAS SMS BALIK...!!!!
Jika membalas sms tersebut (dengan memaki atau
berkomentar), anda dikenakan premium charge! Rp 2000/.
Itu adalah Software baru utk menyedot Pulsa kita tanpa kita
hrs sms REG yg dikonfirmasi balik.
Sekali nomer HP kita sdh dilock maka selanjutnya
pulsa kita akan disedot trs dgn sms lagi tanpa perlu kita membalas sms nya.
Dan fatalnya kita tidak bisa melakukan UNREG spt
SMS Premium yg resmi.
Hati hati dengan kejahatan ini,susah dilacak!
Forward ini untuk menolong kerabat2 anda.
Berarti sudah banyak yang menjadi korban penipuan pulsa!
Cuplikan beberapa berita Penipuan Sedot Pulsa:
Polri
Imbau Masyarakat Laporkan Penipuan SMS
Maria Natalia | Aloysius
Gonsaga Angi Ebo | Kamis,
6 Oktober 2011 | 17:59 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com - Kepala
Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengimbau kepada masyarakat yang
mengalami penipuan melalui short message service (sms) agar melaporkan hal
tersebut pada kepolisian. Ia mengaku polisi tidak dapat menindaklanjuti jika
tak ada bukti dan korban yang melapor dalam kasus itu.
"Untuk masyarakat yang merasa menjadi
korban kita mengimbau untuk melapor ke kepolisan terdekat. Secepatnya, sehingga
kita bisa paham, bisa tahu bahwa memang terjadi adanya kasus penipuan. Kita
menunggu orang yang melapor dan kita akan tindaklanjuti," ujar Anton di
Gedung Humas Polri, Kamis (6/10/2011).
"Kalau tidak ada yang melapor, kita
dasarnya apa kan?
Makanya masyarakat segera melapor, agar kita makin kuat lakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan kita akan lakukan kegiatan penyidikan," sambungnya.
Saat iini, kata Anton, polisi tengah meminta
keterangan dari sejumlah korban penipuan yang melapor. "Nanti itu akan
berkembang setelah kita mintai keterangan dari masing-masing pelapor ini. Hasil
lidik kita kan,
tentu akan berkembang ke selanjutnya," tutur Anton.
Sebagaimana diberitakan, kepolisian menduga
para pelaku ini bekerja sama dengan para pemilik konter ponsel. Pasalnya, para
pelaku ini cenderung hanya ingin menyedot pulsa untuk kemudian dijual kembali.
Cara atau modus yang dilakukan pun beragam,
mulai dari mengirim pesan singkat melalui nomor biasa atau melalui jasa
pelayanan SMS premium atau konten. Modus penipuan yang mampu menyedot pulsa
korban itu dilakukan dengan cara mengirimkan pesan singkat melalui nomor GSM
atau CDMA secara acak. Isi pesan singkat itu biasanya bertuliskan pengumuman
pemenang dengan hadiah tertentu.
Cara lain yang dilakukan
adalah dengan berlangganan konten atau SMS dengan tarif premium seperti kuis
atau konten games. Dengan cara ini, para pengusaha konten terus-menerus
mengirimkan pesan singkat yang menyedot pulsa.
Ingin
Tahu, Kena "Sedot Pulsa"
| A. Wisnubrata | Rabu,
5 Oktober 2011 | 10:43 WIB
HARYO DAMARDONO dan BRIGITTA ISWORO LNia
tiba-tiba tidak bisa dihubungi. Rupanya, Nia ganti nomor. Alasannya, nomor
telepon selulernya menjadi amat boros karena pulsanya ”dicuri” alias ”disedot”.
Setelah dirunut, dia ingat, pernah merespons penawaran nada dering berupa lagu
dari salah satu grup band favorit remaja. Nia pun kesal.
Secara umum ada dua macam jebakan yang dipasang
oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang didapat ada
dua macam, yaitu mendapatkan pulsa atau mendapatkan uang.
Analis forensik digital (DFA) Gunaris yang
dihubungi pada Selasa (4/10/2011), di Jakarta, menjelaskan, setidaknya ada tiga
modus operandi penyedotan pulsa.
Pertama, premium call. Modusnya, tulis Gunaris
dalam surat
elektronik ke Kompas, ”Pengguna telepon menerima layanan pesan singkat (sms)
premium, lalu pengguna telepon membalas sms itu.”
Meski jawabannya tidak sesuai permintaan,
misalnya menjawab ”unreg”, mengumpat, atau bahkan sms kosong, pulsa tetap
tersedot. Pesan layanan singkat premium ini menggunakan nomor 4 digit, misalnya
3433, 9799, dan lain-lain. Untuk sms premium, harus bekerja sama dengan
operator.
Hal itu bisa terjadi apabila konten sms premium
disetel guna memaksa pengguna telepon untuk melakukan registrasi. Harusnya
disetel ”reg on”, ”daftar” jika ingin mendaftar, atau petunjuk lain dengan isi
yang sesuai tujuan.
Kedua, pulsa bisa disedot jika kita merespons
janji gim murah di TV seharga Rp 1.000. ”Sebaiknya tawaran itu jangan diikuti
karena akan menyedot pulsa,” tulis Gunaris. Format itu sebenarnya bukan untuk
membeli gim, melainkan mendaftar pada konten tertentu.
Cara ketiga, pemilik konten menelepon pengguna
telepon, menawarkan konten. Meskipun pemilik telepon tidak setuju mendaftar,
nomornya akan didaftarkan secara paksa dan pulsa diambil.
Sulit potong pulsa
Head of Corporate Communication PT XL Axiata,
Tbk, Febriati Nadira mengatakan, sulit bagi content provider (CP) palsu untuk memotong pulsa
pelanggan. ”Katakanlah, mereka dapat mengelabui sistem untuk mengubah nomor
panjang menjadi nomor empat angka. Lantas, bagaimana cara mereka mengambil
pulsa?” kata dia.
Dia mengatakan, penyedia konten palsu pasti
tidak memiliki sistem billing untuk
memotong pulsa pelanggan. ”Jadi, kalau di XL, tak mungkin terjadi pemotongan
pulsa pelanggan oleh penyedia konten palsu,” ujar dia.
Ia menambahkan, lebih masuk akal jika nomor
empat angka itu dimanfaatkan untuk penipuan karena pengguna telepon percaya,
sms itu resmi. Misalnya, untuk meminta setoran dana.
Transfer pulsa
Penipuan jenis lain adalah ketika pengguna
telepon digiring untuk melakukan aktivitas yang sebenarnya mentransfer pulsa
antartelepon.
”Permintaan” pulsa bisa dengan jelas dideteksi
jika berupa sms berbunyi ”Papa minta pulsa ..bla..bla..bla” atau ”mama minta
pulsa..bla..bla..bla”. Modus penipuan bukan transfer pulsa, tetapi karena
pengguna telepon panik,” kata Gunaris.
Rasa panik bisa dipicu dengan isi sms
menginformasikan, kerabat kita sedang dalam kesulitan, misalnya di kantor
polisi, di rumah sakit, atau mengalami kecelakaan.
Kasus lain, sms yang sebenarnya adalah transfer
pulsa tersamar. Atau ”Anda mendapat tiga pesan suara dari nomor 083139232459.
Untuk mendengarkan silakan telepon *886* 10000*083139232459#l alu tekan OK/YES
Terima kasih.”
General Manager mCommerce Mobile Data Services
PT XL Axiata, Tbk, Thomas Aquines Syahreza Jenie mengatakan, XL berupaya
mencegah pelanggan terjebak konten dengan tarif premium.
Caranya, dengan muatan SMS promo atau wording
lebih tegas. Jika semula harga tidak jelas, harga dituliskan dengan tegas.
Kemudian, ada pertanyaan-pertanyaan yang memastikan, pengguna telepon memang
mau berlangganan.
Operator XL juga menyiapkan fasilitas
pengecekan melalui USSD Menu Browser (UMB). Caranya, ketik *123*572# lalu tekan
tanda telepon. ”Pelanggan dapat mengecek apakah dia terdaftar di layanan
tertentu,” kata Thomas.
Dengan mengakses UMB, dapat
dicek status RBT, layanan Xpressive SMS, dan cek layanan SMS. ”Ketika ada
layanan yang tidak dikehendaki, bisa unreg, ada petunjuknya. Semudah itu,” kata
Nadira.
Total
yang Terambil Rp 100 Miliar Per Bulan
A. Wisnubrata | Rabu,
5 Oktober 2011 | 10:31 WIB
Share:
Penipuan SMS meminta mentransfer uang ke rekening bank KOMPAS/ ROBERT ADHI KSP
JAKARTA, KOMPAS.com — Potensi kerugian pengguna
telepon seluler akibat kecurangan penyedia jasa layanan pesan premium bisa
mencapai Rp 100 miliar per bulan. Besarnya pulsa yang diambil dari konsumen
karena ada penyedia layanan konten serta minimnya pengawasan dari operator
telepon seluler dan regulator.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
memperkirakan nilai kehilangan pulsa konsumen bisa mencapai Rp 140 miliar.
Adapun Indonesian Mobile
and Online Content Provider Association(IMOCA) lebih moderat dengan
menyebut kisaran puluhan miliar rupiah, tetapi masih di bawah Rp 100 miliar.
Menurut Direktur Operasional IMOCA Tjandra Tedja
di Jakarta, Selasa (4/10/2011), perputaran uang dari sektor layanan konten
mencapai 5 persen dari nilai transaksi telekomunikasi. Adapun pada akhir tahun
2010 diperkirakan omzet industri telekomunikasi mencapai Rp 100 triliun.
”Saya memiliki kecurigaan hampir setiap iklan
yang di-broadcast ataupun SMS, orang yang membalas bisa
dibilang di atas 50 persen tertipu,” tuturnya, sambil menambahkan bahwa
sebagian iklan menampilkan gaya
bahasa terselubung untuk menarik pengguna layanan seluler agar merespons.
Dia memberikan contoh sebuah tawaran, ”Wow, kamu
berpeluang mendapatkan pulsa Rp 20.000 untuk 20 awal. Dapatkan Blackberry dan
jalan-jalan gratis ke Hongkong. Telusuri 115310*1”. Ternyata, setelah pengguna
mencoba layanan itu, ia secara otomatis didaftarkan mendapat informasi salah
satu grup musik dengan tarif Rp 2.000 per SMS.
Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo berasumsi,
dari 220 juta nomor telepon seluler yang aktif, ada sekitar 29 juta pengguna
yang terjebak, dengan tarif konten berlangganan Rp 5.000 per bulan, sehingga
ada potensi kehilangan sekitar Rp 147 miliar per bulan. Angka asumsi 29 juta
muncul dari sekitar 30 persen dari total nomor aktif lalu sempat masuk ke
layanan premium, ada 90 persen yang tidak membatalkan registrasi dan separuh di
antaranya terpaksa.
Kendati begitu, Tjandra menjelaskan, tidak semua
penyedia layanan konten ”nakal”. Namun, ”kenakalan” beberapa penyedia layanan
konten itu membuat pengusaha konten yang lain terimbas karena masyarakat jadi
apriori. Anggota IMOCA, misalnya, berkurang dari 60 perusahaan menjadi 40
perusahaan.
Kontrol tidak berjalan
Sudaryatmo dan Tjandra menilai, selain kenakalan
penyedia konten, fungsi pengawasan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
(BRTI) dan para operator juga tidak berjalan. Seharusnya, menurut Tjandra, BRTI
proaktif mengambil contoh penawaran konten dari televisi ataupun SMS massal,
lalu memperingatkan penyedia konten ”nakal”. Dia menilai BRTI paham alur teknis
produk konten itu sehingga penindakan tergantung dari kesungguhan dan niat
BRTI.
Heru Sutani, anggota BRTI,
menuturkan, ketegasan sikap tidak harus melulu ditunjukkan BRTI. Menurut dia,
operator juga harus tegas. ”Setelah kami tegur baru ada penghentian kerja
sama,” tutur Heru, sambil menambahkan, pekan depan pihaknya akan mengumpulkan
sejumlah pemangku kepentingan layanan pesan premium untuk menuntaskan masalah
itu. (GAL)
Waspadai
Tiga Modus Penipuan SMS
Reza Wahyudi | Tri
Wahono | Selasa,
4 Oktober 2011 | 16:04 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com - Kasus
penipuan melalui pesan singkat atau short message services(SMS) kembali
marak. Bila sebelumnya menggunakan modus 'mama minta pulsa'. Kali ini
menggunakan modus yang berbeda yaitu 'minta transfer'. Selain itu sedang ramai
dibicarakan juga soal pencurian pulsa yang berasal dari nomor resmi operator.
Modus operandi kasus 'minta transfer' yaitu
dimulai ketika pelanggan menerima SMS yang berisi permintaan untuk mentransfer
sejumlah uang ke sebuah rekening. Salah satu SMS 'minta transfer' adalah
sebagai berikut: "Tolong uangnya Di transfer sekarang aja ke bank
BNI:022-741-3***. A/n FRISKA ANANDA dan sms reply saja kalau sudah diTransfer,
trimkasih".
Sebagian besar penerima SMS 'minta transfer' ini
akan langsung menghapusnya karena tahu SMS itu palsu. Namun, ada saja yang
tertipu dengan langsung mentransfer uang ke rekening yang disebutkan. Mereka
ini beranggapan, yang mengirimkan SMS memang orang yang dikenalnya atau
kebetulan mereka memang akan menunggu SMS informasi rekening dari keluarga atau
temannya.
Untuk kasus kedua, soal sedot pulsa. Masalah
dimulai ketika pelanggan menerima SMS dari nomor empat digit yang memberi tahu
pelanggan mendapat bonus atau hadiah. Pelanggan diminta mengecek dengan
memasukkan kode tertentu untuk mengklaim bonus atau hadiahnya. Setelah itu,
mereka akan sering menerima SMS dan pulsa langsung terpotong Rp 1.000 atau Rp
2.000.
Misalnya, SMS yang diterima Yudhistira, karyawan
swasta, dari nomor 27672 berisi "Xpressive SMS Bonus. Kamu terpilih buat dptin
UANG 3 JUTA, BB ONYX & Pulsa 50rb! Hub *123*2767# utk ambil kesempatanmu
skrg! GRATIS WALLPAPER Romantis! 5rb/bln". Sekali mengirim ke
nomor yang diberikan, sebenarnya pelanggan telah setuju melakukan registrasi
sehingga akan dikirimkan konten secara rutin dengan tarif premium yang telah
ditetapkan.
Lain lagi kasus ketiga misalnya pengalaman Anjar
Anastasia, seorang member Kompasiana. Anjar menyebutkan di blognya,
dia menerima SMS 'minta transfer' dan membalas SMS itu dengan menanyakan apa
maksud dari SMS itu. Namun, tidak ada balasan sama sekali, malahan keesokan
harinya Anjar mendapat report bahwa
SMS itu gagal terkirim.
Setelah membaca berita tentang pencurian pulsa,
Anjar mengecek pulsa ponselnya dan ternyata banyak berkurang. Kemudian, dia
menelepon call center provider langganannya dan mendapatkan informasi
bahwa pulsanya berkurang bukan akibat menerima/membalas SMS 'minta transfer'
tersebut. Melainkan karena pengiriman beberapa kali SMS promo dari beberapa
nomor dengan beberapa digit angka yang memang sering diterimanya.
Agar berhenti mendapatkan SMS promo dan terpotong
pulsanya, Anjar diminta untuk mengirimkan SMS dengan isi STOP ke nomor-nomor
yang mengirimkan SMS promo tersebut satu persatu. Ternyata umpan balik dari SMS
STOP adalah sebagai berikut:
Ke nomor 600, mendapat balasan SMS: "Sayang
sekali km tdk akan dpt ksmptn utk raih hadiah uang tunai nya dari program TOP.
Terima kasih atas partisipasinya. Untuk info, tlp ke 021-8299194".
Ke nomor 9133: "Anda diberhentikan pada keseluruhan layanan
berlangganan kode akses: 9133. Info lebih lanjut hub 021-7989808".
Ke nomor 9122: "Anda diberhentikn pada keseluruhan layanan
berlangganan kode akses: 9122. Info lebih lanjut hub 021-7989808"
Anjar merasa tidak pernah melakukan registrasi
dari layanan dari nomor diatas. Menurut customer service provider seluler yang dihubungi Anjar, SMS
Promo itu terkirim karena bisa sengaja atau tidak kalau kita menggunakan
Internet. "Meski saya masih merasa aneh saja karena penggunaan internet
yang biasa saya gunakan tidak macam-macam, tapi paling tidak saya sudah tahu
jawabannya," demikian komentar Anjar atas jawaban dari customer
service tersebut.
Munculnya tiga kasus SMS di
atas dalam waktu yang hampir bersamaan memang banyak membuat masyarakat mengira
pulsa mereka berkurang akibat menerima atau membalas SMS yang berisi permintaan
untuk mentransfer uang ke sebuah rekening. Buat pembaca, agar tidak terjabak
dengan tipuan tersebut, pastikan tidak merespon SMS dari orang yang tidak
dikenal atau dapat menghubungi customer service dari provider yan digunakan. Pastikan
juga layanan yang Anda gunakan dengan mengecek malalui saluran yang disediakan provider.
sumber